KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Berjaya Agro Kalimantan. Persoalan petani plasma, amdal, pembangunan, ganti rugi lahan atas nama Rusdi, dan tentang ketenagakerjaan dibahas.
Dalam RDP yang digelar Senin (10/7/2017), Purman Jaya, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan mengapresiasi Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan yang akan melakukan audit berkaitan dengan data perkebunan.
“Saya sangat sepakat apabila data peta perkebunan akan diaudit dan saya meminta semua aktivitas perkebunan distop kegiatannya terlebih dahulu,” ujar Gogo, sapaan akrabnya
Disampaikannya, DPRD sudah melihat beberapa contoh perusahaan perkebunan inti mengurus masalah perizinan langsung ke pemerintah pusat melalui pinjam pakai kawasan.
“Sementara yang menjadi kebun yang dimitrakan dan yang diplasmakan itu adalah lahan status APL dan KPPL. Kita semua sudah mengetahui bahwa itu sudah habis dan tidak ada lagi,” tegasnya.
Dia pun memberikan contoh di Desa Benao, perusahaan milik PT Mitra Barito Gemilang (MBG) tidak ada lahan kemitraan dan plasma, seolah-olah kebun inti ini tidak ada yang diplasmakan untuk masyarakat.
“Jadi di mana kesempatan masyarakat untuk memiliki kebun plasma karena lahan untuk masyarakat sudah tidak ada. Kalau ini tidak dievaluasi, saya yakin masyarakat Barut hanya akan jadi penonton. Itu saya yakin seyakin-yakinnya,” kata politisi yang digadang maju pada Pilkada yang akan datang ini.
RDP dengan pihak pemerintah dan pihak perusahaan perkebunan itu dipimpin oleh Tajeri didampingi anggota lintas fraksi di DPRD Barut. Dari pemerintah hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barut Jufriansyah, Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan Setia Budi serta dari PT BAK hadir pimpinanya Edno Suadi beserta beberapa staf, dari perangkat desa tampak ada kepala Desa Karamuan dan beberapa tokoh masyarakat di lingkungan perusahaan. (atr)
Discussion about this post