KALAMANTHANA, Tenggarong – Guru itu digugu dan ditiru. Tapi, tidak guru AD. Dia malah diamankan aparat Reskrim Polres Kutai Kartanegara karena dugaan perbuatan asusila terhadap muridnya.
AD, menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana, ditangkap petugas Polres Kukar pada Kamis (6/7) lalu. Adalah NA (13), muridnya yang jadi korban perbuatan terlarang sang guru.
Yaya menyebutkan aparat masih memerlukan petunjuk serta bukti untuk memastikan perbuatan yang dituduhkan.
“Kami jemput tersangka di rumahnya setelah penyidik menerima hasil visum tersebut. Ternyata memang ada indikasi perbuatan cabul,” ungkap Yaya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dicabuli di rumah tersangka. Selama ini, NA memang mengikuti les privat di rumah AD. Nah, ketika itu, rumah milik AD sedang kosong.
“Jadi, korban selama ini dipancing datang ke rumah tersangka dengan berbagai alasan. Misalnya ada barang yang ketinggalan atau yang lainnya,” tambah Yaya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi korban oleh anggota dari unit PPA. “Kasusnya hingga saat ini masih kami dalami,” tegas Yaya. (ik)
Discussion about this post