KALAMANTHANA, Penajam – Tak lama lagi, masa pengenalan sekolah berlangsung, tak terkecuali di Kabupaten Penajam Paser Utara. Wakil Bupati Mustaqim MZ pun mengingatkan seluruh sekolah tak melakukan perpeloncoan kepada siswa baru.
“Kami pastikan tidak ada lagi kegiatan perpeloncoan dalam pelaksanaan MOS,” tegas Mustaqim Penajam, Kalimantan Timur, Selasa (11/7/2017). Masa pengenalan sekolah berlangsung untuk tingkat SMTP dan SMTA.
Wabup mengatakan, kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) harus membawa manfaat bersifat edukatif, kreatif, menyenangkan, dan berisi motivasi bagi siswa baru agar lebih giat mengikuti pendidikan di sekolah barunya.
Sejak 2016, kegiatan MOS ditiadakan dan diganti dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa kegiatan MOS harus berisi pengenalan lingkungan belajar yang baru dan membangun nasionalisme atau cinta Tanah Air.
“Siswa senior atau kakak kelas dan alumni tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan PLS,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani.
Perpeloncoan tidak boleh lagi diterapkan kepada siswa baru, namun lebih pada pengenalan lingkungan sekolah bagi murid, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik dan visi misi sekolah.
“Sekarang lebih diutamakan pada pembinaan mental, sehingga pengenalan sekolah dilakukan dengan pola lebih elegan. Jika masih ada sekolah masih melakukan perpeloncoan, siswa atau wali murid segera melaporkan kepada Disdikpora agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan,” tambah Marjani.
Disdikpora Kabupaten PPU menerjunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan PLS bagi siswa baru jenjang SMP dan SMA atau sederajat, untuk mengawasi kemungkinan terjadi pelanggaran.
Sejumlah kepala SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyatakan bahwa kegiatan MOS lebih difokuskan pengenalan lingkungan sekolah, sehingga siswa baru mengerti tentang keadaan dan budaya di sekolah barunya.
Bentuk MOS di setiap SMP dan SMA atau sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kepada perkenalan profil dan peraturan sekolah, serta juga melakukan pembinaan agar para siswa baru bisa lebih mandiri karena kondisinya berbeda dengan jenjang pendidikan sebelumnya. (ik)
Discussion about this post