KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kabar tak sedap meluncur dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Soal fulus. Oknum aparatur sipil di Dinas Pendidikan setempat diamankan polisi atas dugaan pungutan liar (pungli) pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Dugaan pungli ini dilakukan terhadap sejumlah kepala sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD). Besarannya sekitar Rp300 ribu.
Masih dalam dugaan sementara, pihak Polres Kapuas mengamankan guru-guru dan staf bidang PAUD. Sebab pungutan yang dilakukan pihak oknum Dinas Pendidikan kepada setiap kepala sekolah PAUD ini tidak memberikan penjelasan. Ada guru dari Kecamatan Mantangai terkejut ketika dimintai untuk membayar uang sejumlah Rp300 ribu untuk tanda tangan berkas pengajaran.
Informasi yang didapat dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, pencarian Bantuan Operasional Pendidikan(BOP) untuk sekolah PAUD satu sekolah di mintai Rp300 ribu.
“Kita kan hari ini ke Dinas untuk mengurus pencairan BOP, namun diminta Rp 300 ribu. Itu pun tidak dijelaskan dan tidak di beritahukan sebelumnya,” kata salah satu kepala sekolah PAUD di Kecamatan Mantangai.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kapuas. Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan keterangan dari saksi-saksi. (nad)
Discussion about this post