KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua fraksi DPRD Barito Utara sepakat untuk membahas raperda tentang hak keuangan dan admininstratif pimpinan dan anggota DPRD serta raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah Barito Utara.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Muara Teweh, Rabu (12/7/2017), menyatakan pihaknya menerima dan siap membahas penyampaian kedua raperda tersebut. “Soal substansi kedua raperda tersebut akan kita cermati bersama dalam pembahasan nantinya,” katanya.
Pandangan yang hampir sama dengan Partai Demokrat adalah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan pandangannya terhadap dua raperda yang di ajukan oleh Pemerintah Barito Utara. Melalui juru bicara Hasrat, PAN meyatakan sepakat raperda yang diajukan pemerintah daerah ini untuk dibahas secara lebih mendalam dalam rapat kerja sesuai mekanisme yang ada sehingga substansi materi raperda tersebut memenuhi syarat yuridis, filosofis dan sosiologis.
“Fraksi PAN mengapresiasi implementasi sistem akrual pada penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah Tahun 2016,” ungkapnya.
Terkait dengan temuan BPK RI yang teretuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Fraksi PAN mengimbau untuk segera ditindaklanjuti. “Adapun mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap APBD Tahun 2016, Fraksi PAN tidak memberikan tanggapan,” imbuh politisi senior PAN ini.
Rapat paripurna DPRD Barut ini di pimpin Wakil Ketua II Aception didampingi Wakil Ketua I Mery Rukainidan anggota DPRD lainya. Sedangkan dari eksekutif hadir Bupati Barito Utara Nadalsyah beserta jajaran SOPD di lingkungan Pemerintah Daerah Barito Utara. (atr)
Discussion about this post