KALAMANTHANA, Berau – Maksud hati begitu mulia: mendampingi patroli dan membagi nasi bungkus. Apa daya, Bripda Agung Faktualianto harus meregang nyawa. Anggota Satuan Sabhara Polres Berau ini tewas dalam kecelakaan di lokasi tambang PT Kaltim Jaya Bara (KJB), Labanan.
Begitulah peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (12/7/2017) pagi. Agung meninggal di tempat pada kecelakaan kerja antara kendaraan alat berat dengan mobil patroli itu.
Menurut Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Kapolres Berau, laka kerja terjadi pada pukul 10.30 Wita di lokasi crossing 3 KM 23-24 PT Kaltim Jaya Bara (KJB), Labanan, Berau.
Peristiwa bermula ketika sebuah alat berat jenis HD merek Komatsu 785 – 7 dengan operator Sarif Supriyatna, melintas dari haouling OB Disposal Pit CH Timur kemudian akan menuju ke arah Kasongan Fron Pit CH. Kemudian pada saat akan melintas di simpang 4 cross 3 KM 23-24 PT KJB pengemudi HD berhenti.
Sementara di arah berlawanan terdapat mobil LV PT KJB no lambung 008 dengan nopol DA 9055 CK yang dikendarai Amrosi (46), komandan regu sekuriti PT KJB, didampingi Bripda Agung, dan Zahuri (48), sekuriti PT KJB. Selain melaksanakan patroli, mobil sekuriti yang berangkat dari kantor KJB KM 0 itu akan membagikan nasi ke lokasi tambang.
“Dari pengakuan operator alat berat, seharusnya berhenti selama 8 detik, namun dalam laka ini berhenti kurang dari 8 detik, sehingga tak bisa dihindari kecelakaan ini. Dua orang meninggal, yakni sopir mobil dan satu anggota Polri Berau, dan satu sekuriti lagi luka-luka,” kata Kapolres Berau.
Kepada Kapolres Berau, operator alat berat juga mengakui tidak menggunakan channel jalur radio di jalur komunikasi biasanya, namun menggunakan chanel 5. Seharusnya jalur radio yang digunakan channel 2.
“Pada saat di perempatan jalan, operator HD mengubah channel namun tidak melihat radio. Hanya diturunkan 4 kali, dan ketika dilihat pada saat kejadian channel 1. Baru setelah terjadi laka, jalur radio diubah ke channel 2,” jelasnya.
Mengetahui terjadinya laka kerja itu, operator HD langsung turun menolong korban yang duduk di belakang supir LV. “Namun supir dan penumpang yang di samping yaitu anggota Polri tidak dapat saya tolong karena posisi terjepit,” kata operator HD.
Atas kejadian itu, datang saksi yaitu Muhammad Saiful, karyawan PT Pamadi Pos pantau traffic hauling Channel 2 (khusus HD PT Pama), dan Lakon Nugroho petugas jaga di pos pantau traffic hauling PT KJB channel 14. Selanjutnya, para korban dievakuasi oleh tim ke TKP untuk menolong korban luka-luka dan mengevakuasi dua korban meninggal.
“Hingga saat ini, kasus laka ini masih dilakukan penyelidikan kepada operator HD maupun saksi-saksi. Kami juga turut berduka cita atas meninggalkan anggota kami dalam kecelakaan ini,” kata Yaya.
Yaya menambahkan untuk menghindari laka serupa, maka operator alat berat harus mematuhi aturan yang sudah ada dalam berlalu lintas di areal tambang. Seperti lama berhenti selama 8 detik, dan memonitor pada jalur komunikasi pada channel radio yang digunakan. (ik)
Discussion about this post