KALAMANTHANA, Balikpapan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis 1.535 sertifikat hak atas tanah kepada warga Kaltim di Balikpapan International Convention Center. Di antaranya termasuk 50 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Paser.
Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan penyerahan sertifikat hak atas tanah ini tentu membahagiakan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Bagi 50 orang masyarakat Paser yang menerima sertifikat, saya berharap untuk dapat memanfaatkanya dengan baik,” ucap Yusriansyah.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di sela-sela penyerahan sertifikat, Kamis (13/7), mengapresiasi gebrakan reformasi di bidang agraria dari Presiden Jokowi. Awang mengatakan, program ini tentu sangat membantu masyarakat. Apalagi saat ini sedang dilaksanakan pembangunan perumahan yang sudah merata di seluruh kabupaten/kota dengan rencana 4 ribu unit rumah.
“Saat ini sudah terbangun sebanyak 500 unit dan yang sedang dalam proses pembangunan sebanyak 200 unit,” kata Awang.
Sementara Presiden Jokowi mengatakan di Kaltim saat ini ada 2,7 juta bidang tanah seharusnya bersertifikat. Tetapi baru 900 ribu yang baru bersertifikat atau 33 persen. Artinya masih ada 1,8 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan lagi.
“Kaltim saat ini yang akan diserahkan sebanyak 1.535 sertifikat. Dan ini masih sedikit karena target 2017 ini sebanyak 82.000 sertifikat,” jelas Jokowi.
Ia juga menegaskan sertifikat adalah hak tanda bukti hukum atas tanah dan ini juga bisa menjadi aset untuk investasi bahkan bisa dipakai untuk peningkatan perekonomian dengan kerjasama perbankan.
Pada kesempatan itu, 1.535 sertifikat yang diserahkan di antaranya Kabupaten Paser menerima 50 sertifikat, Kutai Kartanegara 600 sertifikat, Samarinda 300 sertifikat. Balikpapan 300 sertifikat, PPU 150 sertifikat, Bontang dan Kutai Timur masing-masing 50 sertifikat, Kubar 25 sertifikat, Tarakan 5 sertifikat, kemudian Berau, Bulungan, Nunukan dan Malinau masing-masing satu sertifikat. (hr)
Discussion about this post