KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Masdulhaq angkat bicara soal tunjangan profesi guru. Dia memastikan tidak ada sepeser pun dana mengendap, apalagi ditilep, karena uang miliaran rupiah tersebut memang harus dan telah disalurkan sebagai hak para guru.
Masdulhaq mengungkapkan hal ini kepada KALAMANTHANA sebagai tanggapan atas pemberitaan tentang pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
“Kami berupaya menyelesaikan semua permasalahan seputar belanja tidak langsung tunjangan profesi guru. Sekarang sudak tidak ada masalah. Begitu pula dengan hal-hal lain yang sempat dipertanyakan fraksi-fraksi, kini sudah klir. Makanya Barut mendapatkan opini WTP,” kata pria yang puluhan tahun memimpin beberapa dinas atau badan di Barut ini.
Sesuai dengan jawaban pemerintah kepada DPRD, tertera bahwa pada 2016 belanja tidak langsung tunjangan profesi guru terealisasi sebesar Rp57,6 miliar lebih atau 50,5 persen. Pemerintah mencairkan dana tersebut sebagai kewajiban memenuhi hak-hak para guru. “Saya merasa perlu meluruskan masalah ini, supaya tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Barut menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum lima fraksi di DPRD dalam sidang paripurna, Jumat. Khusus bidang pendidikan, jawaban antara lain ditujukan kepada Fraksi PPP dan Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) yang mempertanyakan masalah tunjangan profesi guru.(mki)
Discussion about this post