KALAMANTHANA, Balikpapan – Sebulan memburu, aparat Polda Kaltim akhirnya meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap Rumah Makan Soto Semarang di Simpang Tiga BPJS Ketenagakerjaan, Markoni, Balikpapan. Tak hanya itu, aparat juga mengamankan penadahnya.
Ada tiga orang yang ditangkap jajaran Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim pada Rabu (19/7) malam di kawasan Markoni itu. Ketiganya yakni MS (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian dan dua orang penadah terdiri dari R (41) dan DCS (25).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Hilman mengatakan curat dilakukan pelaku di Rumah Makan Soto Semarang, Balikpapan pada Juni 2017 lalu.
Penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan barang-barang hasil curian, berupa dua televisi dan satu kompor gas. “Berdasarkan informasi ini, anggota unit Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap penadah dan pelakunya sekaligus,” kata Hilman.
Tiga pelaku saat ini masih dalam penyidikan di jajaran Jatanras Polda Kaltim, untuk mengungkap pencurian sejenis maupun keterkaitan dengan pelaku lain. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu unit TV merk Changhong 20 inci, satu unit TV merk Sharp 32 inci, dan satu unit kompor gas.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terlebih lagi apabila ada rumah tetangga yang sedang kosong. Jika mengetahui tindak pidana segera infokan ke polisi, bisa lewat Babinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat atau lewat aplikasi Polda Kaltim,” imbau Ade Yaya. (ik)
Discussion about this post