KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur, meminta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Timur berkoordinasi untuk menertibkan truk berlebihan bermuatan yang melalui jalan di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
“Kita minta pihak terkait harus saling berkoordinasi. Kemudian segera menertibkan truk yang membawa barang melebihi kapasitas atau melanggar ketentuan tentang muatan,” katanya kepada wartawan di Sampit.
Ia menegaskan persoalan ini harus secepatnya ditindaklanjuti karena bisa berdampak negatif pada masyarakat. Kelebihan muatan tak hanya bisa menyebabkan rawan kecelakaan lalulintas, tapi menyebabkan kematian. Lebih dari itu, truk dengan muatan melebihi tonasenya akan berdampak negatif pada daerah karena bisa menyebabkan jalan rusak.
Rudianur mengaku setiap harinya sering melihat truk berlebihan bermuatan tersebut. Menurutnya truk tersebut rata-rata datang dari luar kota dan menngangkut buah kelapa untuk kemudian dikirim ke Pulau Jawa.
Tapi ia berharap pihak berwenang tidak hanya menertibkan truk pengangkut buah kelapa saja, tetapi terhadap truk pengangkut barang yang banyak beraktivitas di Kotim. Jika membawa muatan melebihi kapasitas maka harus juga ditertibkan. Pasalnya jalan di daerah bagendang hanya masuk dalam kategori kelas III.
“Sedangkan truk pengangkut buah kelapa dan buah sawit itu jika muatannya over kapasitas, maka bebannya bisa mencapai 12 hingga 15 ton. Jadi dampaknya tentu terhadap kondisi jalan di Kotim mejadi semakin mudah rusak,” tuturnya. (joe)
Discussion about this post