KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kisruh soal pelantikan beberapa kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas/Sederajat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mencuat ke permukaan. Pengawas Senior SMA/Sederajat di Barut Saprudin S Tingan buka suara.
“Saya berani katakan, pelantikan Kepala SMAN 4 Muara Teweh cacat hukum, karena pejabat yang baru tidak memenuhi syarat, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2014 maupun syarat lainnya,” beber pria yang intim dipanggil Kotin ini, Rabu (26/7/2017).
Syarat apa yang tidak dipenuhi? Kotin menjelaskan, sesuai Permendiknas 8/2014, Kepala SMA harus mendapatkan rekomendasi dari tim pengawas, minimal dua tahun berturut-turut pernah dimonitoring dan evaluasi (ME) untuk kepsek, minimal pernah menjadi wakil kepsek, dan harus memiliki sertifikat lulus tes kecakapan kepsek.
Menurut Kotin, tidak satu pun dari syarat-syarat tersebut dipenuhi oleh Kepsek SMAN 4 yang sekarang. Proses pergantian Kepsek terjadi saat peralihan di tingkat provinsi, semasa jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gazali. “Proses pengusulan Kepsek SMAN 4 hanya selama tiga hari. Pas saat itu ada peralihan di provinsi,” ujarnya kepada KALAMANTHANA di kantor Disdik Barut.
Kotin mengaku, dirinya tidak mempermasalahkan siapa figur yang dilantik sebagai Kepsek SMAN 4. Namun untuk ke depan, proses pendidikan yang berlangsung di sekolah tersebut perlu dijaga kualitasnya, karena SMAN 4 menjadi pilot project di Barut. Apalagi kasek lama, Alkatri, adalah guru teladan tingkat nasional yang sudah diakui kapasitas dan kompetensinya. “Ganti kepsek itu ada prosedur dan aturannya, bukan main ganti begitu saja,” ucapnya.
Kegaduhan akibat pergantian kasek yang berprestasi dan merintis SMAN 4 sejak nol itu, terus menjadi pembicaraan di kalangan orang tua siswa. Kotin pun selaku Pengawas Senior mengaku, seringkali mendapat telepon dari orang tua murid yang mempertanyakan hal tersebut. “Saya sampai bingung menjelaskan kepada orang tua murid,” kata ayah dua anak ini. (mki)
Discussion about this post