KALAMANTHANA,Muara Teweh – Abdul Ajib ‘bikin perkara’ saja. Meninggal di Penginapan Kumala, dia menyisakan perkara. Sebab, sejatinya dia bukan Abdul Ajib, melainkan Junaedi Sinaga!
Hasil visum yang dikeluarkan Polres Barito Utara pun tak menyebutkan namanya Abdul Ajib, tetapi Junaedi Sinaga itu. Bukan pula berasal dari Madura, melainkan Dusun Sungai Padang RT 07 RW 03 Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasip, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Padahal, sebelumnya disebut-sebut pria tersebut adalah warga asal Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketanang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Entah kenapa korban saat mendaftarkan identitas diri di Penginapan Kumala mengunakan KTP sementara atas nama Abdul Ajib berasal dari Madura. Hampir semua data yang tercatat kemudian menjadi palsu pula.
Berdasarkan surat keterangan permintaan visum dari Polres Barito Utara kepada Direktur RSUD Muara Teweh, ‘Abdul Ajib’ pun bukan berusia 45 tahun. Junaedi Sinaga adalah pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 31 Juni 1980. Artinya, dia berusia 37 tahun.
Kapolsek Teweh Tengah AKP Guntur Tri Bawono menyampaikan kepada para awak media Kamis (27/7/2017) bahwa berdasarkan hasil visum tidak ada luka hasil penganiayaan.
Mayat ‘Abdul Ajib’ dan kini jadi Junaedi Sinaga, pertama kali diketahui oleh pemilik penginapan sekitar pukul 8.30 WIB, Kamis (27/7/2017). Sang pemilik sempat curiga karena sudah beberapa hari korban tak pernah keluar kamar.
“Saya membuka pintu karena korban tidak keluar sejak beberapa hari. Saat kamar terbuka, kami melihatnya sudah dalam keadaan terbujur,” ujar Ardiansyah, sang pemilik Penginapan Kumala.
Ardiansyah menyebutkan pria ini sudah menyewa kamar di penginapannya itu sejak Jumat (21/7). Sejauh ini tak ada tanda-tanda keanehan dari tamunya itu.
Penemuan jenazah ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Seorang anggota kepolisian menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan di jasadnya. “Nanti jelasnya setelah dilakukan visum,” ujar sang polisi. (atr)
Discussion about this post