KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parimus mengharapkan para kontraktor untuk tetap memperhatikan kualitas proyek yang dikerjakannya agar bisa memenuhi standar pelayanan publik.
“Kalau memang pihak kontraktor yang bersangkutan merasa punya tanggung jawab, tentunya kualitas pekerjaan bisa dijaga, walaupun saat lelang proyek, dia yang menawar paling rendah dibandingkan yang lain,” kata Parimus di Sampit.
Dia mengatakan, penawaran terendah bukan alasan atas buruknya kualitas dari proyek sebab masyarakat awam pun sedikit banyak juga mengetahui sisi-sisi kualitas proyek. Meskipun aturan main lelang proyek dapat memilih penawar terendah, menurut dia, itu bukan alasan untuk membuat kualitas proyek menjadi buruk.
Dia mengatakan, ketika ikut lelang proyek, harusnya kontraktor sudah menghitung seluruh biaya yang akan dikeluarkan dengan menyesuaikan spesifikasi pekerjaan, yang akan dilaksanakan. “Kalau memang sekiranya tidak masuk dalam hitungan, ya jangan diambil. Kalau hasilnya tidak maksimal bisa kena black list,” imbaunya.
Pada intinya, pihak kontraktor harus memiliki rasa tanggung jawab kepada masyarakat, selaku rakyat yang memiliki hak penuh pada hasil pengelolaan APBD.Kepada pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menangani pengadaan barang dan jasa, wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor yang ada, baik lokal maupun dari luar daerah.
“Evaluasi secara profesional kontraktor yang ada, terapkan sistem black list, kalau perlu jangan lagi diberi peluang untuk ikut mengerjakan proyek jika sudah terbukti kontraktor yang bersangkutan tidak profesional,” katanya. (joe)
Discussion about this post