KALAMANTHANA, Buntok – Raperda inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Selatan tidak akan mengganggu keuangan pemerintah daerah setempat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Selatan, HM Yusuf Kalem, kepada KALAMANTHANA, memastikan hal tersebut. “Intinya, raperda ini tidak mengganggu keuangan daerah,” ujar Yusuf di Buntok.
Ia mengatakan, raperda inisiatif tersebut nantinya pun akan diatur dan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah, namun tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, lanjut dia, untuk penentuan besaran anggaran nantinya juga ditentukan oleh kepala daerah.
“Bukan semata-mata atas keinginan anggota DPRD itu sendiri raperda ini disusun. Tentunya tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah. Sebagai catatan, raperda ini tidak akan mengganggu anggaran belanja pegawai dan anggaran untuk pembangunan,” tambahnya.
Beberapa hal yang bersangkutan dengan raperda inisiatif ini, sambung legislator Partai Golkar itu, pada waktunya nanti diharap segera mendapat tanggapan dan dukungan dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Barsel.
“Ini semuanya sudah ada aturan, juga telah dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Kalau tidak sesuai perhitungan ya dicoret,” tegasnya, (fik).
Discussion about this post