KALAMANTHANA, Penajam – Ketua Pemuda Pancasiala (PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rauf Muin (ARM) mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Kabupaten PPU 2018-2023 di Partai Bulan Bintang (PBB).
Rombongan dan simpatisan ARM termasuk didampingi saudara kandungnya anggota DPRD Baharuddin Muin, disambut langsung Ketua DPC PBB Syamsuddin Ali di markas PBB, Senin (31/7/2017).
Seperti diketahui PBB membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati PPU dan tentunya perlu berkomunikasi dengan partai yang mempunyai suara di DPRD PPU. Harapan ARM langkah ini menjadi sebuah niat yang baik dan menghasilkan sesuatu yang baik.
“Semoga ini langkah awal dan menjadi sebuah niat yang baik dan tentu menghasilkan hasil yang baik,” kata ARM.
Dia menyadari, segala sesuatunya DPP PBB yang akan menentukan. Tetapi, besar harapan ARM pastinya harus ada rekomendasi dari DPC dan dapat dibantu sampai ke atas. Dirinya pun akan memenuhi segala persyaratan yang diajukan PBB.
“Kami datang memperlihatkan keseriusan kami untuk maju di Pilkada PPU 2018 akan bisa bersaing dan berkompetisi 2018 mendatang,” lanjutnya.
PBB sendiri, menurut Ketua DPC Syamsuddin Ali, membuka pendaftaran penjaringan calon kepala daerah untuk Pilkada PPU. Prosesnya adalah penjaringan dimulai 25-31 Juli 2017 dengan pengembalian formulit pada 1-6 Agustus 2017.
Syamsuddin Ali yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU ini kepada KALAMANTHANA, Rabu (26/7/2017) mengatakan tempat pengambilan formulir dan pengembalian formulir di Kantor Sekretariat PPB KM 03 disamping hotel Al-Banjari.
“Kita punya dua kursi di DPRD Kabupaten PPU. Tinggal tiga kursi lagi sebagai syarat mencalonkan diri sebagai bupati maupun wakil bupati,” kata Syamsuddin Ali.
Dirinya mempersilahkan bakal calon jika ingin mengambil formulir di sekretariat PBB dan siap membesarkan PBB dan membangun Kabupaten PPU. “Kita tidak neko-neko. Intinya bakal calon siap membesarkan PPB, jangan sampai menggunakan perahu PBB kemudian meninggalkanya,” tegas Syamsuddin. (hr)
Discussion about this post