KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini peringaran bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pemerintah kabupaten setempat tak main-main lagi dengan aparatnya yang terlibat narkoba. Sanksinya, langsung dipecat.
Tindakan tegas itu diambil untuk menegakkan hukum dan aturan. Yang terlibat penyalahgunaan narkoba tak hanya terancam diturunkan jabatannya, melainkan dipecat, baik mereka yang mengkonsumsi terlebih yang mengedarkan.
Ancaman serius itu terlontar dari Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin di Muara Teweh, Selasa (1/8/2017). Jainal, saat itu, mengukti pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Polres Barito Utara di halaman Mapolres setempat.
“Ya, kita tidak akan ragu memberhentian dengan tidak hormat jika ada ASN dan honorer yang terlibat narkoba. Harus tegas menegakkan hukum dan sanksi yang seperti itu, untuk menunjukkan komitmen penuh bahwa kita turut serta dalam pemberantasan narkoba sehingga kita harapkan daerah juga ada partisipasi aktif,” jelas Jainal Abidin.
Sekda juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Barut yang konsisten secara terus-menerus aktif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Barut berterima kasih serta mengapresiasi kinerja aparat untuk melakukan penindakan dan pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba.
“Saya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar ikut serta dalam upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba di lingkungannya masing-masing. Apabila ada hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (atr)
Discussion about this post