KALAMANTHANA, Balikpapan – Di Markas Polda Kalimantan Timur, sabu-sabu yang membuat ngiler pemujanya, dipertontonkan. Ada dua kantong besar yang masing-masing dipegang dua dari tiga tersangkanya. Jumlahnya tak kira-kira, sekitar 1 kilogram.
Rabu (2/8/2017), Polda Kaltim akhirnya membeberkan kisah pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diamankan dari tiga pengedar di Samarinda itu. Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Humas Polda Kaltim, mengungkapnya di hadapan wartawan.
“Ada penangkapan tiga pengedar di Samarinda dengan barang bukti sabu sekitar 1 kilogram,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana.
Pengungkapan peredaran 1 kg sabu-sabu itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pada Selasa (25/72017) di kawasan perumahan Sejahtera Permai Jalan DI Panjatian Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda akan ada kegiatan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi ini, sekira pukul 18.00 wita, Tim Opsnal Ditresnasrkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
“Setelah ditunggu sekitar satu jam, Tim Opsnal mengamankan dua orang, DA (25) dan S (32) karena gerak geriknya yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Era Classi yang berisi dua buah kaleng Khong Guan yang dbungkus kantong plastik warna merah yang berisikan 2 bungkus besar sabu,” kata Ade Yaya Suryana.
Dijelaskannya, tim langsung mengamankan dua pelaku DA yang belamat di Jalan KH Mas Mansyur RT 31 Kelurahan Lobakung Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, dan S warga Perum Asri Blok J 05 RT 32 No 11 Kelurahan Sambutan Kecamatan Samburan Kota Samarinda. Selain itu, dua bungkusan sabu yang setelah ditimbang mencapai 909 gram juga diamankan.
Barang bukti lain yang ikut diamankan dari kedua tersangka antara lain HP Samsung lipat warna hitam, tas ransel warna hitam merk Era Clasic, kantong plastik merah yang berisi 2 (dua) buah kaleng Khong Guan, uang tunai Rp 2,8 juta, dan HP Samsung warna silver. (ik)
Discussion about this post