KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukum Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Barito Utara bekerja sama dengan Polres Murung Raya.
Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Melalui Kasat Reskrim AKP Benito Haeleandra menyampaikan kabar penangkapan tersebut. “Tersangka Thomas kita amankan di Puruk Cahu, di Jalan Letkol Untung Surapati, di wisata air terjun Pesanggarahan Kecamatan Murung,” ungkapnya di Muara Teweh, Rabu (2/8/2017).
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pendang, Barito Selatan. Pria ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari beberapa orang korbannya. Setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang bernama lengkap Maraden Thomas Sanjaya alias Thomas berumur 27 tahan, pelaku berhasil diamankan di Puruk Cahu,Kabupaten Murung Raya,hasil dari kordinasi Tim Polres Barut dan Polres Murung Raya.
Sedikitnya ada enam orang korban yang berhasil diperdaya Thomas. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain masing-masing satu unit sepeda motor merk Kawasaki Type LX 150 H warna putih tanpa nomor polisi, Honda CB 150 warna putih merah, Yamaha Mio Soul GT warna merah KH 2360 EJ, Yamaha Vixion warna hitam Nomor Polisi KH 4301 EP dan Suzuki Satria FU warna biru.
Ditanya KALAMANTHANA apakah tersangka melakukan aksinya seorang diri atau ada sindikat, melihat banyaknya korban yang berhasil diperdaya tersangka, Benito menegaskan hingga saat ini hasil penyelidikan tersangka melakukan perbuatannya seorang diri.
“Kita banyak menerima laporan dari berbagai daerah di kabupaten lain, tapi kami tidak bisa memastikan apakah tersangka ini juga melakukan aksinya di daerah lain,” ujar putra Betawi ini. (atr)
Discussion about this post