KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Ttimur, M Shaleh meminta penegak hukum dan intansi terkait supaya mengecek seluruh izin pelabuhan khusus ,terminal khusus dan dermaga.
“Kami minta instansi terkait dan pihak penegak hukum supaya mengecek izin pelabuhan di Kotim,” ujar Shaleh.
Dia mengatakan maraknya pelabuhan dan terminal khusus di Kotim, terutama pelabuhan CPO, pupuk, carnel dan cangkang sawit tidak terdata dengan baik. Mestinya pelabuhan khusus itu untuk bongkar muat CPO, namun digunakan juga untuk bongkar muat barang-barang lainya seperti pupuk dan lainnya.
“Marak pelabuhan CPO di Kotim ini, namun digunakan untuk aktivitas bongkar muat pupuk dan lainya. Itu tidak boleh. Harusnya sesuai dengan izinnya,” tutur Shaleh.
Salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim diduga melakukan aktivitas bongkar muat CPO, pupuk, carnel di pelabuhan khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) ilegal di wilayah Kecamatan Cempaga dan aliran Sungai Mentaya. “Pengusaha pelabuhan harus mengurus izin dan ditenggat waktu sampai Desember 2016 sesuai pentunjuk Dirjen Perhubungan Laut dan Gubernur Kalteng,” ujar Shaleh.
Untuk menghindari pantauan pemerintah, aktivitas bongkar muat di terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri itu dilakukan pada malam hari. Bahkan saat bongkar muat mereka melakukan tanpa dinyalakan lampur alias gelap. Aktivitas itu diduga baru sepekan terakhir dilakukan oleh salah satu perusahaan di daerah itu.
Shaleh menyayangkan masih adanya pengusaha yang berani melakukan bongkar muat di terminal khusus ataupun TUKS yang belum mengantongi izin resmi. Hal ini pun, menurutnya, harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menertibkannya.
“Banyak tarsus dan TUKS yang belum berizin sama sekali berani melakukan operasional kegiatan kepelabuhan dan bongkar muat. Perlu ada tindakan tegas terhadap pemilik, pengusaha ataupun pihak yang menggunakan pelabuhan illegal ini,” katanya.
Seperti diketahui, Gubenur Kalteng, Sugianto Sabran pernah mengancam akan menertibkan tersus dan TUKS yang belum punya izin di Kalteng. Dia mendesak Dinas Perhubungan Komunikasi dan informasi Kotim untuk mengecek pelabuhan yang diduga ilegal tersebut. (joe)
Discussion about this post