KALAMANTHANA, Kotabaru – Sudah lima hari mencari, tim SAR Gabungan akhirnya menyerah. Mereka menghentikan upaya pencarian Iskandar, operator speedboad yang hilang di Tanjung Pemancingan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Kita hentikan sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga memasuki hari kelima,” ujar Koordinator Pos SAR Kotabaru, Teguh Prasetyo di Kotabaru, Rabu (9/8/2017). Iskandar sendiri hilang sejak awal Agustus lalu.
Sejatinya, berdasarkan standar operasi prosedur (SOP), operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari. Barulah setelah tujuh hari operasi dihentikan. Tapi, itu juga tergantung pada skala kejadian dan hasil evaluasi terhadap pencarian yang dilakukan.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lanal dan Satpolair serta pihak keluarga. Kepada ketiga pihak, tim gabungan memberikan gambaran yang dihadapi. Ada kesulitan karena hilangnya pria berusia 43 tahun itu tak ada saksi mata.
Tidak adanya saksi mata membuat titik hilangnya korban sulit dipastikan. Padahal ini kunci penting untuk menentukan arah pencarian. Yang ditemukan hanya speedboat kosong, itupun penemuannya sangat jauh dari titik awal keberangkatan korban.
“Kita kan menggunakan hitungan untuk ploting area pencarian, berdasarkan titik koordinat hilangnya korban kita hitung arah angin, arus, dan sebagainya,” jelas Teguh.
Selama lima hari pencarian dilakukan berpatokan dengan arah angin yang bertiup ke tenggara hingga barat laut atau mengarah ke daratan Pulau Kalimantan. Tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian secara maksimal, bahkan jauh melewati wilayah yang diperhitungkan.
“Tetapi informasi yang kami terima sangat minim, bahkan tidak ada feedback sama sekali,” sambungnya.
Meski pencarian sudah dihentikan, Pos SAR Kotabaru tetap melakukan pemantauan. Pencarian bisa saja dilakukan kembali jika ada tanda-tanda yang mengarah pada keberadaan korban.
Sekarang sifatnya hanya pemantauan dengan mengontak nelayan yang kemarin kita singgahi saat pencarian apakah ada tanda menemukan, ternyata sampai hari ini masih nihil. (ik)
Discussion about this post