KALAMANTHANA, Singkawang – Kota Singkawang Kalimantan Barat sudah melaksanakan program sekolah lima hari. Tercatat ada empat sekolah di daerah tersebut yang menerapkan Permendikbud No 23/2017 pada tahun ajaran baru.
“Empat sekolah yang dimaksud adalah SDN 1 Singkawang Barat, SDN 7 Singkawang Barat, SMPN 4 dan SMP 14,” kata Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, Rabu (9/8/2017).
Menurut dia, penerapan sekolah lima hari tersebut disesuaikan dengan situasi, kemampuan, dan kondisi sekolah. “Jadi sifatnya baru sebatas sekolah-sekolah yang sanggup menyelenggarakan program sekolah lima hari tersebut,” katanya.
Asmadi mengatakan, sepanjang waktu berjalan pihaknya akan mengevaluasi efektivitas penerapan sekolah lima hari. “Karena apabila semua sekolah menyelenggarakan enam hari sekolah tentunya tidak ada sekolah yang akan kita revisi atau kita jadikan perbandingan,” katanya.
Singkawang sendiri merupakan barometer penyelenggaraan pendidikan di Kalbar. Maka, kata Asmadi, sudah seharusnya Singkawang jadi percontohan program Kementerian tersebut.
Asmadi berharap, penerapan program sekolah lima hari membawa dampak positif. Pihak sekolahj, kata dia, bisa lebih kreatif, inovatif, dan bisa menerjemahkan program-program pusat. Sebut saja penguatan pendidikan karakter, baik dilakukan melalui kegiatan Intrakurikuler maupun Ekstrakurikuler.
Asmadi memaklumi, jika masih ada kendala-kendala yang dihadapi sekolah mengingat ini masih merupakan program baru. Namun, kendala itu hendaknya janganlah dijadikan sebagai alasan untuk mundur.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan penerapan sekolah lima hari, peluang anak berkumpul dengan keluarga akan lebih banyak. “Karena pada hari Sabtu dan Minggu siswa bisa berkumpul dengan orang tua,” kata Asmadi.
Dia menegaskan, penerapan lima hari sekolah di Singkawang tidak terkait dengan Full Day School. “Kita tidak mengenal Full Day School, tapi kita hanya mengenal program sekolah lima hari sesuai Permendikbud No.23 tahun 2017,” tegasnya.
Discussion about this post