KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelarian Nughi Andayani alias Nugi berakhir hanya 36 jam setelah kabur dari Lapas Klas II B Muara Teweh. Di sebuah pondok di pinggir jalan menuju Desa Lemo, dia diringkus pada Jumat (11/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Barut AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasatreskrim AKP Benito Harleandra membenarkan pihaknya telah mengamankan narapidana anak Nughi Andayani. Saat ini, Nugi masih berada di ruang tahanan Mapolres Barut.
Hal Senada juga disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Mohamad Yahya. Dia memastikan jika napi anak itu telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kita masih menunggu proses serah terima dari pihak Polres Barut. Pagi ini saya sudah ke Mapolres untuk memastikan keberadaan Nugi dan memberikan makanan yang menjadi tanggung jawab lapas kepada para napi,” ungkapnya, Sabtu (12/8/2017) di Muara Teweh.
Nugi (17) salah seorang narapidana anak, warga Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Napi anak tersebut menghuni kamar sel anak di Blok A, diketahui tidak ada pada saat pergantian piket jaga pada Kamis (10/8) sekitar pukul 12.30 WIB.
Yahya memperkirakan napi tersebut kabur lewat pintu penjagaan dengan memanfaatkan situasi yang saat itu sedang ramai pembesuk serta kesibukan petugas karena ada tamu dari Inspektorat Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Nugi salah seorang narapidana anak, warga Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Napi anak tersebut menghuni kamar sel anak di Blok A, diketahui tidak ada pada saat pergantian piket jaga pada pukul 12.30 WIB.
“Kami memperkirakan dia kabur mengunakan cara menyamar sebagai tamu pengunjung. Sebab ketika itu waktu sibuk jam besuk, dan ada kunjungan tamu dari Dirjen,” kata Kepala Lapas
Ditambahkannya, Nugi baru saja menerima vonis hukuman 10 bulan penjara atas kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KHUP. (apd)
Discussion about this post