KALAMANTHANA, Nanga Bulik – Otak cabul YM, seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Lamandau, memang keterlaluan. Tahu suami tetangganya tak di rumah, dia mencoba memanfaatkan dan berupaya meniduri sang istri.
YM, 30 tahun, adalah pria yang baru saja ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Lamandau. Dia diringkus berdasarkan laporan SZ, seorang ibu rumah tangga, karena berupaya memperkosanya.
Dalam pengakuannya kepada petugas kepolisian, YM mengaku mengetahui suami SZ sedang tidak di rumah. Karena itu, di tengah malam tersebut, dia mencoba melampiaskan nafsu bejatnya.
YM mengaku masuk ke rumah SZ secara mengendap-endap, melalui pintu belakang. Upayanya jadi lebih mudah karena di rumah di kamp perkebunan itu, pada Rabu (9/8) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari itu, kondisi rumah sedang gelap. Listrik padam dan tak menyala.
Setelah berhasil masuk lewat pintu belakang, YM langsung menyelinap masuk kamar. Di tengah kegelapan, dia beranjak ke ranjang dan tidur seranjang dengan SZ. Saat itu, SZ setengah sadar karena sudah mulai terlelap. Saat itulah dia mulai beraksi menggerayangi tubuh istri orang tersebut.
“Kejadiannya dini hari, saat mati lampu. Waktu itu, SZ merasa organnya digerayangi, dadanya diraba-raba, celana dalamnya pun ditarik untuk dilepas,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Andika Kelana Wiratama melalui Kasatreskrim AKP Syamsurizal Prima.
Saat itu, sambungnya, SZ mengaku dalam kondisi setengah sadar usai tidur cukup pulas. Semula, SZ mengira bahwa itu adalah suaminya. Namun saat SZ memegang bagian pipi YM, SZ seketika curiga bahwa yang seranjang dengan dirinya bukanlah suaminya.
“Sontak, SZ pun kaget dan menendang tubuh YM sembari berteriak minta tolong dan memanggil-manggil suaminya, hingga pelaku melarikan diri,” terangnya.
Karena teriakan SZ cukup keras hingga terdengar tetangga yang langsung berdatangan. Sadar situasi tak kondusif, YM kabur. Tapi dia lupa, sepotong celana pendeknya tertinggal di kamar SZ.
YM sendiri ditangkap aparat Polres Lamandau pada Kamis (10/8) sekitar pukul 09.00 WIB. YM ditangkap usai aparat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditangkap, YM tak melakukan perlawanan.
Pada saat olah TKP, tepatnya di kamar tidur SZ, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Salah satu yang membuat YM tak bisa berkutik adalah karena celana pendeknya ketinggalan di kamar tidur itu. (dni)
Discussion about this post