KALAMANTHANA, SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mendesak pemerintah daerah hingga tingkat provinsi untuk segera mengurus kembali wancana memberikan tenaga pendamping untuk setiap desa khsusnya di Kabupaten kotawaringin timur.
Menurutnya, kebutuhan akan tenaga pendamping desa ini sangat mendesak lantaran saat ini sudah banyak kepala desa yang sudah terjerumus masuk ke ranah hukum sebab tidak bisa mengelola anggaran dana desa (ADD) dengan baik sehingga harus berhadapkan dengan hukum.
“Kita ini memang sangat membutukan tenaga pendamping di setiap desa, minimal satu orang yang mengerti admintasi keuangan desa sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengelola dana desa yang nilai cukup fantatis tersebut,” ujar Handoyo.
Dia juga mengatakan beberapa waktu lalu wacana akan adanya tenaga pendamping ini sudah ada, namun sampai dengan detik ini tidak ada reliasinya lantaran terkendala dengan anggaran. Karena anggarannya bersumber dari APBN, daerah harus menunggu. Tapi jika daerah tidak proaktif untuk mengurusnya itu tidak akan teraliasi.
“Kendalanya memang anggaran, sebab gaji tenaga pendamping ini dari pusat, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang nantinya disetujui pusat, kemudian provinsi, lalu ke daerah,” jelas Handoyo.
Menurut Handoyo, dengan adanya tenaga pendamping desa ini nanti diharapkan bisa membantu kepala desa dalam hal menyusun keuangan desa sesuai dengan program program desa itu sendiri yang tentunya tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang ada. “Kami sebenarnya sangat menyayangkan tahun ini sudah ada empat kepala desa yang tengah dilakukan penyidikan oleh penegak hukum (kejaksaan). Itu artinya kades di Kotim memang sangat membutuhkan tenaga pendamping. Kasus yang menjerat mereka semua dugaan tindak pindana kuropsi,” tambahnya. (joe)
Discussion about this post