KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Ida Laila meminta Dinas Koperasi untuk menginvetarisir seluruh izin koperasi yang ada di Kotim.
Ida Laila menegaskan koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
“Apabila ada koperasi yang tidak aktif, bekukan saja,” tegasnya.
Sebaliknya, kepada koperasi yang aktif diberikan pembinaan. “Berikan pembinaan dan pelatihan sehingga koperasi bisa berjalan dengan baik,” pintanya.
LSM Gerakan Anak Borneo (GAB) Zulkifli mendukung langkah anggota DPRD Kotim untuk membekukan koperasi yang tidak aktif.
“Jangan ngaku-ngaku pengurus koperasi, nngak tahunya koperasi tidak aktif,” tegasnya.
Zulkifli pun meminta kepada Dinas Koperasi Kabupaten Kotim terkait koperasi plasma yang ada di Kotim. “Cek dan data juga koperasi plasma di Kotim, apakah sudah benar,” pungkasnya. (joe)
Discussion about this post