KALAMANTHANA, Kotabaru – Polres Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang digagas Kapolri. Salah satunya mengecek serentak keaktifan pos keamanan lingkungan sekaligus cipta kondisi rasa aman.
“Ini dalam rangka implementasi program Kapolri, yakni Promoter program VIII,” kata Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, di Kotabaru, Senin (14/8/2017).
Program itu bertujuan membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas. Sasarannya, warga yang berjaga di pos kamling malam.
Anggota kepolisian sektor juga berpatroli ke tempat-tempat ibadah, kantor-kantor dan objek vital, serta permukiman masyarakat pada jam-jam rawan tindak kejahatan. Kegiatan itu juga dibarengi bimbingan dan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Ada beberapa imbauan yang disampaikan, antara lain menggugah kesadaran untuk aktif dalam jaga malam atau ronda di poskamling di desa masing-masing.
Suhasto mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Aturan 1×24 jam tamu wajib lapor ke RT setempat harus diaktifkan lagi. “Apabila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas desanya atau kantor polisi terdekat,” imbau Suhasto.
Discussion about this post