KALAMANTHANA, Pontianak – Maraknya peredaran narkoba membuat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), BNN dan instansi terkait waspada. Mereka memperketat pengawasan pintu-pintu perbatasan.
“Diperketatnya pintu-pintu perbatasan guna melakukan pencegahan dini, sehingga barang-barang haram (narkoba) bisa dicegah masuk,” kata Wakpolda Kalbar, Brigjen (Pol) Amrin Remico di Pontianak, Selasa (15/8/2017).
Dia menjelaskan, Kalbar termasuk daerah transit dan tujuan pasar jaringan narkoba internasional. Perbatasan Kalbar-Malaysia memang perlu menjadi perhatian serius karena memiliki panjang perbatasan darat sekitar 996 kilometer.
Selain itu, ada sekitar 52 jalan tikus (jalan setapak ilegal), yang menghubungkan 55 desa di Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak. sehingga sangat rawan digunakan untuk praktik-praktik ilegal.
Kalbar juga menjadi salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur atau Sarawak, serta Laos dan India. Kondisi itu membuat Kalbar menjadi “surga” peredaran jaringan narkotika internasional.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kalbar bekerjasama dengan Bea Cukai menembak mati dua tersangka bandar dan pengedar sabu-sabu jaringan internasional, Minggu (6/8/2017).
Discussion about this post