KALAMANTHANA, Penajam – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2018 akan disepakati dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan meletakkan kegiatan-kegiatan di satuan kerja masing-masing dari PPAS akan ditindaklanjuti untuk penjabaran APBD.
“Untuk anggaran yang akan disepakati sementara sekitar Rp860 milliar, dan potensi-potensi yang disampaikan Bupati PPU Yusran Aspar berkaitan dengan penambahan PAD dari sektor BPHTB, PBB, peningkatan pelabuhan dan lain sebagainya,” kata Ketua DPRD PPU Nanang Ali pasca rapat bersama kepala daerah Yusran Aspar di gedung DPRD PPU lantai 3, Selasa (15/8/2017).
Disampaikan Nanang bahwa hal ini belum disepakati, tetapi pihaknya masih meminta progres dan rencana aksi dari pemerintah daerah Kabupaten PPU dengan terget yang besar tersebut. Nanti aksinya dan rencanannya seperti apa. Kalau memang nanti di 2018 tercapai maka disepakati.
“Untuk proyek multiyears tidak dihentikan begitu saja. Ada final addendum, ada kesepakatan kedua belah pihak sesuai dengan kontrak dan tentu dengan alasan seperti kekurangan anggaran atau defisit,” lanjut Nanang.
Dikatakan Nanang Ali akan dibicarakan dengan pihak ketiga atau pemegang kontrak dan tidak boleh sepihak menghentikan kontrak multiyears. Membicarakan dengan pihak ketiga tentang target tahun depan dengan konsekuensi pembayaran yang sangat minim di situ baru bisa diambil kesepakatan berapa besar yang difinal-addendumkan. Misalnya sisa pekerjaan masih 50 persen dan tawaran pemerintah di final addendum 60 atau 70 persen, dipersilahkan kedua belah pihak menyepakati hal itu.
“Intinya belum disepakati. Kalau dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PPU mengaddendum kontraknya itu baru final, tetapi selama kontraknya masih berjalan tidak ada larangan untuk tidak melaksanakan kegiatan itu,” tegasnya. (adv/dprd-ppu/hr)
Discussion about this post