KALAMANTHANA, Palangka Raya – Siapakah AS yang diamankan aparat Polda Kalimantan Tengah dan diduga sebagai pemilik 7.140 potong kayu bulat di Sungai Barito, kawasan Barito Selatan?
Kapolres Barito Selatan, AKBP Yussak Angga kepada wartawan menyatakan pihaknya sudah mengamankan AS. Polres Barsel mengamankannya untuk penyelidikan lebih lanjut atas kasus temuan kayu yang cukup menggemparkan ini.
Tak banyak informasi yang diberikan Kapolres Yussak Angga soal siapa AS. Menurutnya, AS adalah warga Barito Utara. Dia tinggal di Jalan Keladan, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Informasi yang didapatkan KALAMANTHANA, AS bukanlah orang baru dalam urusan kayu di Barito Utara. Dia dikabarkan pernah bekerja pada sebuah perusahaan kayu ternama di wilayah tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Supriyadi, mengakui pihaknya sudah mengamankan AS. “AS diamankan pihak yang berwajib saat berada di Kabupaten Barito Selatan, setelah petugas memintai keterangan nakhoda kapal serta anak buah kapal yang diamankan terlebih dahulu di Sungai Teluk Pisang, Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir,” ujar Supriyadi di Palangka Raya, Selasa (15/8/2017).
Tapi, status AS masih sebagai saksi. Sebab, menurut Supriyadi, hingga kini pihaknya belum menetapkan AS sebagai tersangka. Selain masih dalam proses pemeriksaan, pihaknya terus mencari tahu asal-muasal kayu serta legalitas kayu bulat itu.
“Polisi terus mendalami apakah AS pemilik kayu tersebut, atau ada orang lain yang terlibat dalam hal ini. Itu semua masih didalami pihak penyidik kita,” katanya.
Supriyadi menambahkan, Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko beserta dirinya hari ini mendatangi lokasi kayu bulat yang sudah diberi garis polisi. Artinya ribuan kayu tersebut sementara ini dalam pengamanan kepolisian.
“Kapolda hari ini langsung melakukan pengecekan ke lokasi penyitaan ratusan kayu bulat di Kabupaten Barito Selatan. Kita juga akan kembali melakukan penyisiran daerah aliran sungai Barito, guna mengantisifasi danya terjadi hal serupa,” kata Supriyadi.
Selain AS, nahkoda dan anak buah kapal serta kapal tugboat bernommor lambung LSS1 juga sudah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dalam menangani temuan kayu log tersebut.
“Kami kini terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik mengenai dokumen kayu, asal kayu dari mana dan pemilik kayu berinisial AS itu siapa,” ujar Supriyadi. (fik)
Discussion about this post