KALAMANTHANA, Muara Teweh – Memasuki tahun ketiga masa bakti, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Set Enus Yuneas Mebas berjanji, institusinya sebagai representasi rakyat mempertajam pelaksanaan tri fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Hal ini disampaikan Set Enus pada peringatan tiga tahun masa bakti DPRD Barut di ruang sidang DPRD, Rabu (16/8/2017). “Memasuki tahun ketiga ini, kita terus melakukan perenungan, introspeksi, dan evaluasi mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD,” ujarnya.
Selain mempertajam tiga fungsi, lanjut Enus, sapaan akrabnya, DPRD Barut perlu meningkatkan rasa kebersamaan, kinerja, komunikasi, dan solidaritas internal, serta membangun sinergitas dengan Pemkab selaku mitra kerja dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi setiap kendala.
Anggota DPRD Barut periode 2014-2019 berjumlah 25 orang dilantik pada 18 Agustus 2014. Komposisi anggota DPRD terdiri atas PDI Perjuangan dengan tujuh kursi, Demokrat empat kursi, PAN tiga kursi, PPP tiga kursi, Hanura dua kursi, Gerindra dua kursi, PKB dua kursi, Nasdem satu kursi, dan PKS satu kursi.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Barut berharap, dalam masa dua tahun ke depan kinerja DPRD bisa lebih baik lagi, khususnya dalam mengartikulasi dan mengagregasi kepentingan publik. Para anggota dewan diminta bertindak sebagai seorang negarawan yang berpikir untuk jangka panjang, bukan hanya sebagai politisi yang berpikir untuk kepentingan pemilu berikutnya. (mki)
Discussion about this post