KALAMANTHANA, Samarinda – Mulai berhalusinasi, dua wanita ini tak berkutik ketika dibekuk aparat polisi di Samarinda, Kalimantan Timur. Terutama, karena aparat langsung menemukan barang bukti yang menjerat keduanya.
Peristiwa penangkapan dua wanita yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi pada Selasa (15/8). Keduanya, LM dan SA, diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda di rumahnya di Jalan Patimura, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu 0,48 gram, 1 plastik klip bekas sabu, 1 alat hisap (bong) dengan pipet kaca yang masih ada sabu-sabunya, 1 telepon seluler merek Samsung lipat, dan 1 buah korek api.
Untuk keterangan dan penggalian lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Samarinda. Aparat akan mendalami untuk mengetahui jaringan-jaringan peredaran narkoba di Kota Samarinda. (ik)
Discussion about this post