KALAMANTHANA, Tamiang Layang – HUT Kemerdekaan RI ke-72 baru berlangsung besok. Tapi, 86 orang di Barito Timur, Kalimantan Selatan ini, sudah dapat kado istimewa. Apa itu? Mereka dilantik sebagai kepala desa.
Bupati Barito Timur, Ampera A Y Mebas yang melantik mereka. Pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan kades terpilih pada Pilkades serentak 2017 masa baki 2017-2023 ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Rabu (16/8/2017).
“Saya atas nama pribadi dan Bupati Bartim menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik panita penyelenggara di desa maupun panitia kecamatan serta TNI dan Polri, serta KPUD Bartim yang sudah memberikan dukungan dan meminjamkan kotak suara sehingga penyelenggaran Pilkades tahun 2017 dapat berjalan dengan lancar,” ucap Ampera.
Dilanjutkan Ampera, dari pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan di 10 kecamatan, sebanyak 86 kades baru dilantik. Yang menarik, di antara mereka, terdapat tujuh kades perempuan.
“Ini merupakan kebanggan bagi kaum perempuan, bahwa perempun sudah diperhitungkan di kancah pemerintahan desa, sehingga memberikan inspirasi bagi kaum perempuan lainnya,” ujarnya.
Sebanyak 86 kades yang dilantik terdiri dari 10 kecamatan yaitu, Kecamatan Dusun Timur (16 kades), Kecamatan Benua Lima (3 kades), Kecamatan Patangkep Tutui (6 kades), Kecamatan Awang (7 kades), Kecamatan Dusun Tengah (8 kades), Kecamatan Pematang Karau (11 kades), Kecamatan Paju Epat (8 kades), Kecamatan Raren Batuah (9 kades), Kecamatan Paku (12 kades), dan Kecamatan Karusen Janang (6 kades).
“Untuk kades yang baru saja dilantik saya minta agar memperhatikan beberapa hal. Pertama dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat hendaknya berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi tolong dipelajari agar betul-betul memahami aturan yang ada. Kedua agar memberikan pelayanan secara adil kepada masyarakat tanpa membedakan suku, agama, golongan dan latar belakang lainnya,” katanya.
Yang ketiga agar bekerja sama dengan DPD, tokoh masyarakat, agama dan seluruh komponen masyarakat setempat. Keempat, dalam pengambilan kebijakan agar mengedepankan musyawarah mufakat. Lalu, agar pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan sebaik-baiknya, untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Terakhir, agar selalu melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, agar tercipta kesatuan visi dan misi dalam menjalankan roda pemerintahan. (afa)
Discussion about this post