KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penyidik Polres Kapuas dalam waktu dekat ini bakal memeriksa Bupati Ben Brahim S Bahat. Ada apa?
Ternyata, pemeriksaan Bupati Kapuas ini terkait dengan kasus pengrusakan rumah jabatan bupati yang diduga dilakukan BDM, oknum anggota DPRD Kapuas. Bupati Ben Brahim bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Dalam waktu dekat ini kami akan memeriksa bupati sebagai saksi dalam kasus BDM yang sedang kami tangani. Dalam hal ini, bupati merupakan korban selaku penghuni rumah jabatan,” ujar Kapolres Kapuas, AKBP Sachroni Anwar di Kuala Kapuas.
Dikatakan, keterangan Bupati Ben Brahim sangat diperlukan dalam kasus ini. Ben Brahim diperkirakan mengetahui kronologis kejadian yang sebenarnya.
Kendati sudah memeriksa sejumlah saksi, tetap saja keterangan Bupati Ben Brahim diperlukan karena dia merupalan penghuni rumah jabatan tersebut.
“Yang jelas bupati mengetahui awal kejadian hingga akhir kejadian karena saat kejadian beliau berada di tempat kejadian perkara,” ucap Kapolres.
Untuk itu, tambah orang nomor satu di Polres Kapuas ini, apapun yang dinyatakan Ben Brahim nantinya akan dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang selanjutnya akan dijadikan pelengkap dari bap yang sudah ada.
Untuk pemeriksaan sendiri akan dilakukan di rumah jabatan atau di kantor bupati. “Tidak mungkin beliau dipanggil ke kantor (polisi) sebab beliau seorang bupati yang tentu harus dihargai,” pungkasnya. (nad).
Discussion about this post