KALAMANTHANA, Penajam – Di momen peringatan 72 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Penjam Paser Utara (PPU), Fadliansyah mengajak anggota DPRD, baik DPRD Provinsi Kalimantan Timur maupun anggota DPRD kabupaten/kota di Kaltim, untuk bersatu dalam menginisiasi bersama memperjuangkan nasib terkait Dana Bagi Hasil Migas (DBH Migas).
“Kondisi keuangan daerah kita, terutama Kaltim, merisaukan. Kami DPRD PPU sangat berharap agar semua DPRD Kaltim dan kabupaten/kota di Kaltim bersama-sama memperjuangkan nasib kita. Siapa lagi yang berjuang kalau bukan kita,”’ kata Fadli kepada KALAMANTHANA di Penajam.
Ketika harga minyak dunia tinggi, menurut Fadli, kita dibayar cukup tinggi. Tetapi setelah kondisi minyak dunia ini merosot, daerah penghasil minyak dan gas sama sekali tidak diberikan ruang untuk mendapatkan keadilan. Dia menilai UU Nomor 33 tidak betul-betul memberikan ruang untuk daerah penghasil migas, khususnya Kaltim.
“Saya mengajak teman-teman DPRD Kaltim dan kabupaten/kota di Kaltim, mari kita pansuskan. Kalau perlu buat aksi di Jakarta untuk bisa memperjuangkan nasib kita dan revisi UU Nomor 33 yang tidak kelar sampai sekarang ini,” lanjutnya.
Dikatakan Fadli minimal jika DBH berkurang kenapa tidak Dana Alokasi Umum (DAU) yang diangkat, agar bisa seimbang dan tidak menderita seperti saat ini. Kondisi daerah saat ini sangat susah sehingga dia mengajak legislator lain melakukan gebrakan ke pusat.
“Kalau perlu kita pansuskan hal ini, tentunya bersatu dengan masyarakat, baik pemerintah daerah se Kaltim maupun DPRD se-Kaltim. Kami menunggu respon DPRD kabupaten/kota maupun DPRD Kaltim,” pungkasnya. (adv/dprd-ppu/hr)
Discussion about this post