KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kawasan Jalan Rekreasi Remaja di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 11.30 WIB, mendadak ramai. Polisi menggelandang seorang wanita ke Mapolres setempat.
Siapa wanita itu? Namanya Latifah. Sehari-hari dia kerap disapa Mama Dinda. Usianya sekitar 37 tahun. Dia berjalan merunduk ketika dikawal petugas ke mobil Polres Barut.
Mama Dinda tak berkutik ketika ulahnya jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ketahuan dan ditangkap aparat kepolisian. Penggerebekan tengah hari itu melibatkan cukup banyak aparat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barut karena wanita ini dikenal cukup licin. Penggerebekan ini menarik perhatian warga yang baru saja selesai menjalankan ibadah salat Jumat.
Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskoba AKP Tugiyo menyampaikan pengerebekan itu sekitar jam 11.30 WIB di Jalan Taman Rekreasi Remaja, Kelurahan Lanjas.
“Target Latifah alias Mama Dinda (37) ini ditangkap setelah petugas menerima informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, kemudian petugas melakukan observasi dan monitoring,” ujarnya.
Setelah keadaan dianggap cukup untuk dilakukan penindakan, kemudian petugas Satres Narkoba langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat.
Mama Dinda, wanita kelahiran Babai, Barito Selatan ini, tak bisa berkutik. Pasalnya, sebuah paket kecil sabu seberat 2,37 gram terletak di tempat dia duduk. (atr)
Discussion about this post