KALAMANTHANA, Muara Teweh – Makin banyak saja wanita di Barito Utara yang tersangkut kasus narkoba. Tak tanggung-tanggung, peran mereka bukan lagi sekadar pemakai, melainkan sudah jadi pengedar.
Penangkapan terhadap Latifah alias Mama Dinda (37), wanita yang tinggal di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, membuktikan makin banyak saja wanita yang kini jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Barito Utara.
Latifah setidaknya menjadi wanita kedua di Barito Utara yang tertangkap dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu dalam 10 hari terakhir. Sebelumnya, aparat Satuan Reskoba Polres Barut juga menangkap Liana alias Lia di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Melayu, tepatnya di perempatan Karang Jawa, Muara Teweh.
Lia, wanita berusia 27 tahun, adalah satu di antara empat tersangka yang diringkus Polres Barut pada 8 Agustus lalu. Dia ditangkap bersama suaminya, Ali Maspuat (38) di rumahnya itu. Pasangan suami-istri ini dibekuk berdasarkan pengembangan atas tertangkapnya dua tersangka sebelumnya, Sumaji alias Haris Bejo (27) dan Agus Indarmono alias Agus (53).
“Dari interogasi kilat, kita dapat keterangan bahwa barang haram itu mereka dapatkan dari seorang perempuan yang beralamat di Jalan Pierre Tendean Nomor 20 A, Kelurahan Melayu, Simpang Empat Karang Jawa,” kata Kapolres Barut AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Selasa (8/8/2017).
Aparat Reskoba Polres Barut pun membawa Sumaji dan Agus ke lokasi dimaksud. Rumah tersebut ditempati Lia (27) bersama suaminya Ali Maspuat (38). Drama pun mulai terjadi. “Saat kita lakukan penggerebekan di rumah tersangka suami-istri ini, mereka tidak mau membukakan pintu. Terpakda petugas mendobrak secara paksa,” ujar Tugiyo.
Tak sampai di situ, Lia ternyata juga berupaya menghilangkan barang bukti. Saat rumahnya hendak digerebek, dia sempat melarutkan barang bukti sabu-sabu ke dalam air. Akibatnya, petugas hanya mengamankan satu paket kecil saja dari pasangan ini.
“Dari tersangka pasangan suami-istri Puat dan Lia diamankan sabu-sabu 0,47 gram. Sedangkan dari tersangka Sumaji dan Agus, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu 1,26 gram,” tambah Tugiyo. Selain 0,47 gram sabu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp19,175 juta.
Latifah sendiri, menurut informasi yang didapat KALAMANTHANA, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Lia. Maklum, suami Lia, Ali Maspuat adalah saudara kandung suami Latifah.
Latifah diringkus aparat Polres Barut pada Jumat (18/8) sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya di Jalan Taman Rekreasi Remaja, Kelurahan Lanjas. Penggerebekan tengah hari itu melibatkan cukup banyak aparat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barut karena wanita ini dikenal cukup licin.
“Target Latifah alias Mama Dinda (37) ini ditangkap setelah petugas menerima informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, kemudian petugas melakukan observasi dan monitoring,” ujarnya.
Setelah keadaan dianggap cukup untuk dilakukan penindakan, kemudian petugas Satres Narkoba langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat.
Mama Dinda tak bisa berkutik. Pasalnya, sebuah paket kecil sabu seberat 2,37 gram terletak di tempat dia duduk.
Tak berhenti sampai di situ, polisi terus melakukan pencarian barang bukti tambahan. Ternyata, upaya ini tak sia-sia. Aparat menemukan hasil yang cukup mencengangkan.
“Kami temukan di dalam dompet yang ditaruh di belakang lemari plastik sebanyak enam paket sabu dengan berat 30,07 gram ,uang tunai sebanyak Rp30,7 juta, dan barang lain yang ada hubungannya dengan narkoba,” papar Tugiyo.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita adalah tujuh paket serbuk kristal yang diduga sabu seberat 32,44 gram dalam format enam paket besar dan satu paket kecil, tiga butir kapsul warna putih orange yang diduga ekstasi seberat 1,15 gram, satu buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet kaca, satu buah sendok takar dari potongan sedotan warna merah putih, satu buah dompet warna coklat merk levis, satu buah dompet warna abu-abu, satu buah dompet kecil, satu buah dompet warna hitam merk helo kity, satu buah bekas bungkus tisu merk Mittu warna pink, satu buah kotak bekas Doublemint warna hijau, satu buah HP merk Samsung type GT- E 1272 warna putih, satu buah HP merk Oppo type A1603 warna hitam. (atr)
Discussion about this post