KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sudah tiga hari Latifah alias Mama Dinda (37) mendekam di ruang tahanan Polres Barito Utara. Masih ada satu hal misterius yang masih disimpan wanita dari Kelurahan Lanjas yang jadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu.
Apa itu? Dari manakah asal-usul narkoba yang dia dapatkan, coba edarkan, dan jadi barang bukti di penyidik Polres Barut? Kapolres Barut, AKPB Tato Pamungkas melalui Kasat Reskoba AKP Tugiyo menyebutkan sampai saat ini tersangka masih bungkam soal ini.
“Kita masih mengorek keterangan tersangka, tapi sampai saat ini Latifah masih bungkam, tidak mau bicara tentang asal usul barang dari mana dia mendapatkannya,” kata Tugiyo kepada KALAMANTHANA, Senin (21/8/2017).
Banyaknya barang bukti yang disita oleh polisi pada saat penangkapan Latifah tersebut menjadi tanda tanya di masyarakat, bagai mana dan dari mana barang haram itu bisa masuk ke Barut. Harapan masyarakat agar aparat kepolisian bisa memotong mata rantai peredaran narkoba di Barut.
Latifah, wanita kelahiran Babai, Barito Selatan, tak berkutik ketila ulahnya jadi pengedar sabu-sabu, ketahuan dan ditangkap aparat kepolisian, Jumat (18/8). Dia ditangap di rumahnya di Jalan Taman Rekreasi Remaja, Kelurahan Lanjas, sekitar pukul 11.30 WIB.
“Target Latifah alias Mama Dinda (37) ini ditangkap setelah petugas menerima informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, kemudian petugas melakukan observasi dan monitoring,” ujarnya.
Setelah keadaan dianggap cukup untuk dilakukan penindakan, kemudian petugas Satres Narkoba langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat.
Mama Dinda tak bisa berkutik. Pasalnya, sebuah paket kecil sabu seberat 2,37 gram terletak di tempat dia duduk.
Tak berhenti sampai di situ, polisi terus melakukan pencarian barang bukti tambahan. Ternyata, upaya ini tak sia-sia. Aparat menemukan hasil yang cukup mencengangkan.
“Kami temukan di dalam dompet yang ditaruh di belakang lemari plastik sebanyak enam paket sabu dengan berat 30,07 gram ,uang tunai sebanyak Rp30,7 juta, dan barang lain yang ada hubungannya dengan narkoba,” papar Tugiyo.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita adalah tujuh paket serbuk kristal yang diduga sabu seberat 32,44 gram dalam format enam paket besar dan satu paket kecil, tiga butir kapsul warna putih orange yang diduga ekstasi seberat 1,15 gram, satu buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet kaca, satu buah sendok takar dari potongan sedotan warna merah putih, satu buah dompet warna coklat merk levis, satu buah dompet warna abu-abu, satu buah dompet kecil, satu buah dompet warna hitam merk helo kity, satu buah bekas bungkus tisu merk Mittu warna pink, satu buah kotak bekas Doublemint warna hijau, satu buah HP merk Samsung type GT- E 1272 warna putih, satu buah HP merk Oppo type A1603 warna hitam. (atr)
Discussion about this post