KALAMANTHANA, Kotabaru – Widi boleh jadi pria sejati sesungguhnya itu. Tahu calon istrinya bermasalah, semangatnya tak patah. Dia bahkan mempersunting LW di Mako Polsek Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru.
Cinta dan kasih Widi terhadap LW tak lekang hanya karena perubahan situasi dan kondisi. Pernikahan di Mako Polsek ini terjadi karena sang calon istri, LW, terjerat kasus undang-undang kesehatan sehingga harus berurusan dengan petugas kepolisian.
“Kami tidak bisa menghalangi yang bersangkutan untuk melakukan hak-hak dan kewajibannya. Ini pun saya juga memeinta izin kepada Kapolres Kotabaru dan alhamdulillah diberikan izin karena tersangka masih belum melaksanakan proses penyidikan,” ucap Iptu H.Gatot EW, Kapolsek Pulau Laut Utara.
Selain itu juga Kapolsek Pulau Laut Utara diberikan kepercayaan oleh orang tua mempelai pria untuk menjadi saksi dari pernikahan anaknya dengan menghadirkan penghulu setempat H.Mohammat Irwan, kedua orang tua mempelai baik dari pihak pria dan juga pihak perempuan.
Kapolsek PL Utara memberikan selamat kepada Widi yang sudah melakukan akad nikah untuk menghalalkan sang istri walau masih terjerat kasus UU kesehatan.
Menghindari hal yang tidak diinginkan, kegiatan akad nikah yang dilakukan tersebut diamankan oleh personel Polsek Pulau Laut Utara sebanyak 7 personel guna antisipasi tindakan keluarga yang hadir. Kegiatan akad nikah yang jarang terjadi ini berlangsung aman dan lancar, semoga kedua suami istri ini bisa bertemu kembali setelah menjalani proses hukum. (ik)
Discussion about this post