KALAMANTHANA, Muara Teweh – Merdeka tetapi masih terasa pahit! Berulang-ulang disuarakan oleh berbagai pihak, ternyata aspirasi para guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer tingkat SMA/Sederajat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dianggap angin lalu. Terbukti mereka tidak pernah menerima gaji (honor) selama delapan bulan.
Kesulitan hidup para guru honorer yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan mencuat sejak pengelolaan SMA/Sederajat dialihkan ke provinsi pada 2016. Kini para guru berharap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran turun tangan, supaya mereka cepat mendapatkan haknya. “Kami hanya bisa berharap, Pak Gubernur segera memerintahkan Disdik Kalteng membayar honor kami selama delapan bulan,” ujar salah satu guru honor SMA di Barut yang minta namanya diinisialkan sebagai M, Selasa (22/8/2017).
Menurut M, dia dan teman-temannya ibarat memakan buah simalakama, karena harus berkutat di antara tuntutan ekonomi dan tuntutan pekerjaan. Ada kewajiban menghidupi keluarga, tetapi di sisi lain mesti bertanggung jawab mendidik dan mengajar murid-murid. “Kami harus memutar otak mencari uang, karena tidak bisa hanya berharap dengan honor,” ujar M dengan nada memelas.
Guru honorer SMA di Barut lainnya berinisial J mengatakan, sewaktu para guru honorer menanyakan informasi tentang honor, mereka sering mendapat jawaban honor belum bisa dibayar dengan alasan belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Disdik Kalteng.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi I DPRD Barut Taufik Nugraha mengatakan, Gubernur Kalteng dapat mendesak Disdik untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji para guru honorer tingkat SMA/Sederajat di Kabupaten Barut.
Menurut Taufik, pelunasan honor GTT sangat penting mengingat keluhan mereka sudah lama dan terbukti beberapa bulan para GTT tidak menerima hasil kerjanya, padahal sangat dibutuhkan dalam menyambung hidup keluarga .“Kami meminta Gubernur Kalteng segera mendesak Disdik agar menyelesaikan tunggakan gaji para guru honorer SMA/Sederajat di Barito Utara,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (mki)
Discussion about this post