KALAMANTHANA, Penajam – Tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Timur, maka anggota DPRD Penajam Paser Utara bakal mendapatkan tambahan penghasilan. Apa itu? Tunjangan transportasi sekitar Rp12 juta setiap bulannya.
“Kami usulkan sewa kendaraan Rp350 ribu perhari dikalikan 30 hari. Tapi nanti nilainya tergantung peraturan bupati yang saat ini masih dalam tahap pembahasan,” sebut Ketua DPRD PPU, Nanang Ali.
Nanang Ali mengungkapkan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD mencapai sekitar Rp20 juta perbulan. Angka tersebut terdiri dari gaji pokok, uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, serta tunjangan komunikasi dan uang perumahan.
Melalui regulasi baru dalam bentuk perda yang sudah disahkan, DPRD PPU mengusulkan tambahan tunjangan transportasi sekitar Rp12 juta untuk masing-masing anggota. Ia berharap pemberlakuan tambahan penghasilan itu akan memicu kinerja anggota dewan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Dengan tambahan tunjangan transport itu, anggota DPRD PPU bisa mendapatkan gaji mencapai sekitar Rp32 juta perbulan. Syaratnya, Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut disetujui Gubernur Kaltim.
“Saat ini Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih dievalusai oleh Pemprov Kaltim,” kata Nanang.
Ia menjelaskan, penambahan penghasilan anggota DPRD akan diberlakukan setelah perda tersebut disetujui gubernur. Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu telah disahkan menjadi perda pada rapat paripurna yang berlangsung 10 Agustus 2017.
Penetapan perda itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mulai diterbitkan pada 2 Juni 2017.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar secara terpisah mengatakan, besaran tambahan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD itu harus disesuaikan dengan kepatutan dan kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang terus mengalami penurunan.
Yusran Aspar memperkirakan alokasi anggaran untuk gaji pimpinan dan anggota DPRD akan bertambah sekitar Rp5 miliar dari sebelumnya Rp9 miliar, sehingga anggaran penghasilan legislatif yang dialokasikan menjadi Rp14 miliar per tahun. (adv/dprd-ppu/hr/myu)
Discussion about this post