KALAMANTHANA, Palangka Raya – Warga Palangka Raya diimbau mewaspadai ancaman penyebaran penyakit pada hewan kurban seperti antraks. Guna mencegah terjangkitnya penyakit menular tersebut, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya meminta dinas pertanian memastikan seluruh sapi dan kambing bebas penyakit.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor meminta tim pengawas memeriksa seluruh kesehatan fisik dan kelayakan hewan kurban. Dia juga mengimbau warga teliti sebelum membeli hewan ternak sapi atau kambing kurban.
Dia berpesan agar warga memperhatikan dengan teliti kondisi hewan kurban. Misalnya fisik hewan kurban yang harus sehat dan bukan anak, atau giginya sudah berganti atau sudah dewasa. Selain itu hewan kurban seperti sapi atau kambing yang dibeli harus dipastikan tidak memiliki luka dan tidak cacat.
Biasanya, kata dia, setelah diperiksa tim kesehatan dinas pertanian, hewan kurban diberikan peneng atau semacam penanda yang diikatkan di tali dekat telinga hewan.
“Jangan sungkan bertanya kepada penjual untuk memastikan hewan yang akan dibelinya layak kurban. Bila perlu minta didampingi orang yang berpengalaman saat akan mencari kurban,” kata Sugianor.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya memastikan ketersediaan hewan kurban mencukupi pada Idul Adha 1438 Hijriah. Dinas pertanian saat ini mencatat ketersediaan sapi untuk seluruh wilayah Palangka Raya mencapai 900 ekor dan kambing 300 ekor.
Discussion about this post