KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Hanya tiga bulan Yulianson (35), bandar narkoba yang diringkus petugas Polsek Tewah dan Polres Gunung Mas, berada di ruang tahanan. Kini dia kabur tak tentu rimbanya.
Yulianson ditangkap aparat pada Mei 2017 lalu melalui sebuah peristiwa yang dramatis. Terjadi baku tembak yang kemudian melukai anggota Polres Gunung Mas, Brigadir Faska Chandra. Dia dikabarkan berhasil melarikan diri pada Selasa (23/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Ardiansyah Daulay membenarkan kaburnya tersangka yang berstatus dibantarkan. Artinya dalam bahasa hukum, tersangka sedang tidak ditahan karena sedang dalam kondisi sakit. Dia berhasil kabur saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Palangka Raya.
Kapolres Ardiansyah enggan mengomentari terlalu jauh peristiwa kaburnya Yulianson. Pasalnya, kejadian kaburnya tersangka kasus narkoba itu terjadi di wilayah hukum Kota Palangka Raya.
“Memang benar, tersangka Yulianson ini berhasil melarikan diri. Namun, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kepala RS Bhayangkara. Kejadiannya di sana,” ujar Ardiansyah.
Seperti diketahui, Yulianson, bandar narkoba itu, ketika hendak ditangkap oleh anggota Polres Gumas melakukan perlawanan dengan membalas tembakan petugas menggunakan senjata api (senpi) rakitan miliknya. Akibatnya, salah seorang anggota Polres Gumas Brigadir Faska Chandra mengalami luka tembak di bagian bahu sebelah kiri. Yulianson akhirnya berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas.
Bandar narkoba yang ditangkap di rumahnya, Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas pada Mei itu lalu dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendapat perawatan medis hingga akhirnya diketahui melarikan diri alias kabur. (spy)
Discussion about this post