KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Muara Teweh Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Jaksa kini tengah menyelidiki satu desa yang diduga terjadi penyimpangan dana desa.
Sosialisasi dengan peserta kepala desa dan camat se-Kabupaten Barut itu dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh, Kamis (24/8/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas mengatakan sosialisasi Dana Desa dan TP4D merupakan tindak lanjut dari surat Kejaksaan Agung 18 Agustus 2017 lalu.
Kegiatan sosialisasi digelar Kejaksaan Negri ini bertujuan menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D.
“Sosialisasi, pendampingan dan pengawalan dengan tujuan tidak ada keraguan pemerintah desa untuk menyerap dana desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, penyimpangan dana desa dapat dicegah dan transpransi, ikut sertaan masyarakat desa dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Ditanya apakah selama ini ada kasus hukum yang ditangani pihak kejaksaan, diterangkan Kajari bahwa ada salah satu desa yang masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Ada laporan fiktif yang masuk ke kami dan ada yang sampai saat ini masih kami lakukan penyelidikan terhadap penyimpangan dana desa yang di laporkan oleh masyarakat,” kata Basrulnas.
Ditambahkannya dana desa tersebut sangat rawan dikorupsi jika perangkat desa seperti kepala desa tidak diberikan pemahaman yang baik mengenai penggunaan anggaran tersebut. Hal ini sekaligus memberikan bimbingan agar mereka tidak ragu menggunakannya. (atr)
Discussion about this post