KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran geram mengetahui jalan Pertamina yang menjadi akses houling pertambangan di Kabupaten Barito Timur tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Saya sudah surati Komisi VII DPR RI agar jalan pertamina dikembalikan ke daerah. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten dan Kalteng tidak mendapatkan apa-apa. Hanya pihak perusahaan tertentu yang mendapatkan hasil dari jalan ini,” kata Gubernur Sugianto, Kamis, (24/08/2017) di Tamiang Layang.
Menurutnya, jika jalan Pertamina tersebut diserahkan ke pemerintah daerah, maka bisa menghasilkan pendapatan untuk membangun Kalteng.
Dari informasi yang diterima, penghasilan pendapatan dari jalan Pertamina bisa mencapai puluhan miliar hingga Rp1 triliun pertahun.
“Seandainya dana yang dihasilkan tersebut sebagai pendapatan daerah, maka pembangunan di Kalteng bisa dipercepat, khususnya di Bartim,” katanya.
Jelasnya, informasi terkait jalan eks HPH yang menjadi jalan pertambangan juga ada di Kabupaten Murung Raya.
Ia juga meminta secara tegas agar perusahaan perkebunan dan pertambangan segera mengubah Nomor Pokok Wajib Pajak dan Nopol kendaraan Kalteng.
“Tidak ada yang tidak mungkin kita wujudkan di Kalteng ini jika kita bersama-sama. Sekarang gubernur dan bupati/wali kota telah sinergis dalam program Kalteng Berkah,” ungkapnya.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bartim siap mendukung kebijakan dan program dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kita dukung program Gubernur. Apa yang menjadi kebijakan Gubernur untuk mewujudkan pembangunan di Kalteng, akan kita dukung sepenuhnya,” kata Ampera.
Sesudah dari Bartim, Gubernur Sugianto Sabran dan rombongan kembali ke Palangka Raya untuk memperingati HUT DAD Kalteng dan pertemuan dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian. (tin)
Discussion about this post