KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Desa Gunung Makmur, Irfan Laking, menunjukkan ketegasannya. Dia menutup penambangan pasir di Gentong Gendis Dusun 4, Gunung Makmur, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penutupan ini dilakukan setelah warga sempat bersitegang dengan pemilik tambang pasir, Msn. Warga sempat melakukan pemortalan jalan.
Pemortalan jalan itu dilakukan warga pada Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 09.30 Wita. Warga melakukan pemortalan jalan karena merasa resah dengan aksi penambang pasir.
Warga kemudian melaporkan kepada Irfan Laking. Kades Gunung Makmur ini menindaklanjuti dan meminta aksi penambangan dihentikan, namun pihak penambang dan pemilik tambang keberatan.
Irfan Laking saat dikonfirmasi KALAMANTHANA membenarkan hal tersebut. “Lokasinya di Gentong Gendis Dusun 4 RT 16, tepatnya di Desa Gunung Makmur,” ujarnya di Babulu.
Sebenarnya, sudah lama aktivitas penambangan tersebut berlangsung dan meresahkan. Pihak desa pun sudah memberikan teguran ke pihak penambang. “Namun tetap tidak direspon,” tuturnya.
Selaku aparat pemerintah desa, demi menghindari keributan warga dengan pihak penambang, terpaksa pihaknya dengan warga melakukan pemortalan jalan yang disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Makmur.
“Soal kompensasi, jangankan ke desa, untuk warga sekitar saja tidak ada,” imbuhnya lagi.
Intinya, menurut Irfan, pengusaha diminta mengurus izin galiannya dulu. Karena setiap hari, pasir yang dikeluarkan bisa mencapai 5-10 unit mobil yang keluar-masuk dan membuat jalanan rusak.
“Kami sebelumnya telah meminta kepada pihak penambang untuk menujukkan surat izin galian. Kalau tidak atau belum ada surat izin, agar menghentikan aktivitas tambang. Namun mereka tidak menghiraukan,” tambahnya.
Bersama Banbinsa dan Bhabinkamtibmas, pihaknya mendatangi lokasi penambangan itu Jumat (25/8/2017). “Kami hentikan karena tidak memiliki izin dan meresahkan warga,” kata Irfan lagi. (lmr)
Discussion about this post