KALAMANTHANA, Penajam – Makin mengerucut, begitulah proses lelang jabatan direktur utama Perusahaan Daerah Benuo Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kini tinggal tiga nama yang berpeluang jadi orang nomor satu di badan usaha milik daerah itu.
“Panitia seleksi sudah menetapkan tiga kandidat direktur utama Perusda Benuo Taka dan akan diserahkan kepada sekretaris kabupaten,” jelas Sekretaris Panitia Surodal Santoso di Penajam.
Lelang jabatan direktur utama Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara yang digelar mulai Juli 2017 itu diikuti lima peserta. Dua kandidat di antaranya dinyatakan rontok.
Tiga kandidat yang ditetapkan untuk mengisi jabatan direktur utama adalah Wahdiat Algazali dari Kota Balikpapan, dan Abdul Rasyid serta Arifin Rauf yang keduanya dari Kabupaten Penajam Paser Utara. Sedangkan Salehuddin dan Haerun, peserta dari Penajam Pase Utara, kendati dinyatakan memenuhi syarat oleh panitia, namun tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Hasil assessment atau penilaian kompetensi keduanya berada pada urutan empat dan lima, jadi tidak bisa mengikuti proses selanjutnya,” ungkapnya.
Surodal menjelaskan sesuai tahapan, panitia hanya menetapkan tiga urutan teratas sebagai kandidat untuk mengisi posisi direktur utama Perusda Benuo Taka. Soal siapa yang akan dipercaya memimpin Benuo Taka, keputusan akhir diserahkan kepada Sekretaris Kabupaten PPU Tohar selaku ketua tim pansel.
Surodal yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara itu memastikan setiap tahapan lelang jabatan direktur utama Perusda Benuo Taka berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Pengisian jabatan direktur utama Perusda Benuo Taka itu mengacu pada kompetensi dan keahlian masing-masing peserta dalam mengelola perusahaan secara profesional.
Ia menambahkan, Perusda Benuo Taka nantinya menjadi BUMD yang akan mengelola ladang minyak dan gas bumi, jika usulan pemerintah kabupaten untuk mengambil alih pengelolaan sumur migas Chevron Indonesie Company di Terminal Lawe-Lawe yang habis masa kontrak kerjanya pada 2018 disetujui pemerintah. (myu)
Discussion about this post