KALAMANTHANA, Sampit – Polisi berhasil meringkus Sagita Barna alias Gita (33) yang diduga membunuh Fajrianur (30), teman istrinya. Dari penangkapan itu, kini mulai tergambar bagaimana kronologis peristiwa terjadinya aksi maut itu.
Kejadian itu bermula pada Senin (28/8/2017) sekitar pukul 02.00 dini hari Sagita pamit kepada istrinya untuk ke pasar berjualan daging di Pasar Subuh Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Itu memang menjadi rutinitas yang dilakukan Sagita setiap hari.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Sagita ke rumah bosnya mengantarkan bumbu yang diminta. Sebelum kembali ke pasar, dia mampir ke rumah di Gang Keluarga 2 Jalan DI Panjaitan, Sampit, untuk mengambil pisau pengiris daging yang lupa dibawanya.
Saat itu Sagita kaget karena melihat seorang lelaki di rumahnya bersama istrinya. Saat Sagita datang, lelaki yang kemudian diketahui bernama Fajrianur, warga Jalan Langsat 5 itu langsung ke luar rumah.
Sagita yang sedang emosi, berkelahi dengan Fajrianur. Sagita kemudian menusukkan pisau pemotong daging yang dipegangnya ke punggung Fajrianur, kemudian pergi.
Fajrianur dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit oleh istri pelaku dan warga sekitar. Namun nasib berkata lain, nyawa Fajrianur tidak tertolong.
Gita akhirnya berhasil diringkus aparat Polsek Ketapang di rumah seorang kawannya di Jalan Kapten Mulyono. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ketapang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Ketapang AKP Toduan Gultom di Sampit, Senin (28/8/2017).
Pelaku ditangkap pada Senin pagi. Polisi masih meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk istri pelaku.
“Kasus ini masih didalami terkait motif pelaku menganiaya sehingga menyebabkan korban meninggal,” kata Gultom. (joe)
Discussion about this post