KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ayah kandung Kumbang, bukan nama sebenarnya, remaja yang disodomi ayah tirinya, berharap hukum bisa ditegakkan atas derita yang dialami anaknya. Dia minta agar pelaku sodomi, MT, dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Pelaku telah melakukan perbuatan tercela kepada anak saya. Saya minta pelaku agar dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Megy, ayah kandung Kumbang kepada KALAMANTHANA, Rabu (30/8/2017).
Megy, menurut informasi yang didapat KALAMANTHANA, adalah suami kedua dari wanita yang melahirkan Kumbang. Setelah berpisah dengan Megy, sang ibu dikabarkan menikah dengan MT dan pindah dari Barito Selatan ke Barito Utara.
“Tolong kasus ini harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya sebagai orang tua Kumbang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang menangani kasus ini,” paparnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian di Barut yang dengan cepat menangkap dan memproses pelaku. “Semoga kasus ini bisa dikawal karena ini tidak hanya tindakan tercela, tapi juga berbahaya untuk masyarakat,” tambahnya.
Megy mengaku sedang berada jauh dari wilayah Barito Utara. Kalau tidak, dia akan langsung menuju Muara Teweh untuk ikut menenangkan Kumbang dan mengawal jalannya proses penyidikan dan penyelesaiannya.
“Saya baru mengetahui peristiwa ini dari pamannya Kumbang yang menghubungi saya. Saya sangat sedih mendengar peristiwa ini. Karena posisi saya jauh, maka segala urusan saya serahkan kepada paman Kumbang,” ujarnya.
Pamannya korban membenarkan bahwa Megy adalah ayah kandung Kumbang. “Dia tinggal di Banjarmasin,” katanya. Megy, menurut sumber KALAMANTHANA, adalah suami kedua dari ibunya Kumbang. Dia disebut-sebut sebagai warga asli Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas.
Kumbang (15), pelajar sebuah sekolah di Babai, Barito Selatan, seperti diberitakan sebelumnya, menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya. Kepada aparat kepolisian, dia melaporkan bahwa dirinya disodomi ayah tirinya di bawah ancaman pembunuhan.
“Saya lima kali disodomi. Waktu itu saya kesakitan dan berteriak minta tolong jangan disodomi, tapi saya diancam akan dibunuh apabila tidak memenuhi nafsu bejatnya,” ujar Kumbang kepada KALAMANTHANA di Muara Teweh, Minggu (27/8), tak lama setelah kejadian.
Dikatakan Kumbang bahwa pelaku melakukan sodomi dalam keadaan mabuk dan melancarkan aksinya sambil mengancam akan dibunuh.
Aksi bejat ini dilakukan sang ayah tiri di rumahnya di Jalan Kapten Pierre Tendean, Karang Jawa, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara.
Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak memenuhi keinginannya. Kumbang yang baru datang dari Barito Selatan ini dipanggil pelaku dengan alasan minta diantarkan ke tempat temannya karena kunci motor pelaku hilang.
Paman korban mengatakan Kumbang baru saja datang dari Barsel untuk menjenguk ibunya. “Mengetahui anak tiri korban datang dan tinggal di rumah yang baru dibeli, pelaku memanggil korban dengan alasan minta diantar ketempat temannya,” ujar paman korban.
Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung disuruh melepaskan pakaian dan langsung pelaku minta diladeni dan kemudian menyodomi korban sebanyak lima kali.
Begitu lepas dari cengkeraman pelaku, Kumbang yang seorang siswa di sebuah sekolah di Babai, Barito Selatan, itu langsung melaporkan peristiwa bejat di mana dia jadi korban itu ke Polres Barito Utara. Pelaku melapor didampingi pamannya.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Barito Utara. MT mengakui perbuatan bejatnya itu. (atr)
Discussion about this post