KALAMANTHANA, Buntok – Tas ransel itu penuh sesak. Bentuknya hingga menggelembung. Tapi ringan, tidak berat. Sebab, isinya bukan apa-apa, melainkan setumpukan carnophen produksi zenith.
Tas ransel berisi obat terlarang diedarkan secara bebas itu ditemukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan di rumah M. Perempuan berusia 28 tahun itu diringkus bersama 10 ribu pil zenith. Layaklah M dijuluki ‘ratu zenith dari Dusun Selatan’.
Warga Jalan Indar, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, itu menyimpannya dalam format 100 boks. Masing-masing boks berisikan 100 butir pil jin.
“Penangkapan kali ini juga tak luput atas peran masyarakat. Masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait maraknya peredaran obat tersebut di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada KALAMANTHANA di Buntok, Rabu (30/8/2017).
Kata Sanip, setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, pihak Polres Barsel langsung meluncur ke rumah tersangka pada hari Selasa (29/8) sekitar pukul 17.30 WIB dan melakukan penggeledahan.
“Lewat penggeledahan tersebut, kita berhasil menemukan obat tersebut yang disimpan dalam tas ransel warna hitam dan 2 kantong plastik warna hitam,” beber Sanip.
Ditambahkan olehnya kini pelaku bersama barang bukti berupa 100 boks pil carnophen telah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses lebih lanjut. (dgd)
Discussion about this post