KALAMANTHANA, Buntok – Seorang perempuan berusia 28 tahun diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan karena diduga sebagai pengedar carnophen produksi zenith itu. Dari mana dia mendapatkan obat-obatan tersebut?
Dalam pemeriksaan awal, sebagaimana dikemukakan Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada KALAMANTHANA, perempuan berinisial M itu mendapatkannya dari Palangka Raya.
“Dia membeli langsung ke Palangka Raya dan mengedarkannya di Barsel ini,” ujar Sanip di Buntok, Rabu (30/8/2017).
Ditambahkan olehnya kini ‘Ratu Zenith dari Dusun Selatan’ itu bersama barang bukti berupa 100 boks pil carnophen telah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses lebih lanjut.
Sanip menyebutkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Bukan tak mungkin akan ada tersangka lain jika pihaknya mendapatkan bukti yang cukup. “Untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tandas Sanip.
M, sebagaimana diketahui, diringkus aparat Sat Narkoba Polres Barsel bersama tas ransel penuh berisikan carnophen. Tas berisikan 10 ribu pil carnophen itu ditemukan di rumahnya.
Warga Jalan Indar, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, itu menyimpannya dalam format 100 boks. Masing-masing boks berisikan 100 butir pil jin.
“Penangkapan kali ini juga tak luput atas peran masyarakat. Masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait maraknya peredaran obat tersebut di sekitar lokasi kejadian,” ujar Sanpil.
Kata Sanip, setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, pihak Polres Barsel langsung meluncur ke rumah tersangka pada hari Selasa (29/8) sekitar pukul 17.30 WIB dan melakukan penggeledahan.
“Lewat penggeledahan tersebut, kita berhasil menemukan obat tersebut yang disimpan dalam tas ransel warna hitam dan 2 kantong plastik warna hitam,” beber Sanip. (dgd)
Discussion about this post